You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Cupak
Nagari Cupak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Website Resmi Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat BAGI MASYARAKAT YANG INGIN MEMPEROLEH INFORMASI TERKAIT NAGARI DAPAT MEMBUKA LAMAN PPID NAGARI ATAU HUBUNGI CALL CENTER 081266550252 ATAU DATANG LANGSUNG KE SEKRETARIAT PPID DI KANTOR WALI NAGARI CUPAK

Alur Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa Ke KI

Administrator 13 September 2023 Dibaca 479 Kali
Alur Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa Ke KI

ALUR MEKANISME PENGAJUAN SENGKETA INFORMASI PUBLIK KE KOMISI INFORMASI (KI)

  1. Setiap Pemohon Informasi dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja, sejak permohonan informasi teregistrasi dan diberikan. Perpanjangan pemenuhan permohonan informasi selama 7 (tujuh) hari sejak pemberitahuan tertulis diberikan dan tidak dapat diperpanjang lagi.
  2. Atasan PPID menetapkan Tim fasilitasi sengketa informasi untuk mengupayakan penyelesaian sengketa informasi, yang dibentuk oleh PPID Utama.
  3. Tim fasilitasi sengketa informasi diketuai oleh PPID Uatama dan beranggotakan PPID Pembantu terkait, pejabat yang menangani bidang hukum, pejabat fungsional, serta JFU yang sesuai dengan kebutuhan.
  4. Tim fasilitasi sengketa informasi melaporkan proses penanganan sengketa informasi kepada Atasan PPID
  5. Upaya penyelesaian Sengketa Informasi Publik diajukan kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan kewenangannya apabila tanggapan Atasan PPID dalam proses keberatan tidak memuaskan Pemohon Informasi.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 3.360.372.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.487.227.965,88
0%
Pembiayaan
Rp 126.855.965,88 Rp 126.855.965,88
100%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Aset Nagari
Rp 0,00 Rp 108.100.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.946.160.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 75.000.000,00
0%
Alokasi Dana Nagari
Rp 0,00 Rp 1.227.112.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 0,00 Rp 1.448.713.913,88
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 0,00 Rp 944.755.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 0,00 Rp 422.486.536,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 0,00 Rp 384.167.516,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 0,00 Rp 287.105.000,00
0%