You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Cupak
Nagari Cupak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Website Resmi Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat BAGI MASYARAKAT YANG INGIN MEMPEROLEH INFORMASI TERKAIT NAGARI DAPAT MEMBUKA LAMAN PPID NAGARI ATAU HUBUNGI CALL CENTER 081266550252 ATAU DATANG LANGSUNG KE SEKRETARIAT PPID DI KANTOR WALI NAGARI CUPAK

Alur Penanganan Keberatan

Administrator 13 September 2023 Dibaca 113 Kali
 Alur Penanganan Keberatan
  • Pemohon informasi publik dapat mengajukan keberatan secara tertulis kepada Atasan PPID paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja setelah ditemukannya alasan sebagai berikut :
    1. penolakan atas permohonan informasi publik;
    2. tidak disediakannya informasi berkala;
    3. tidak ditanggapinya permohonan informasi publik;
    4. permohonan informasi publik ditanggapi tidak sebagaimana yang diminta;
    5. tidak dipenuhinya permohonan informasi publik;
    6. pengenaan biaya yang tidak wajar; dan/atau
    7. penyampaian informasi publik yang melebihi waktu yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
  • Dalam hal pengajuan keberatan disampaikan secara tidak tertulis, Tim Sekretariat PPID mengarahkan Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau pihak penerima kuasa untuk mengisi formulir keberatan sesuai format
  • Dalam mengajukan keberatan, pemohon wajib menyertakan identitas pemohon yang sah sebagaimana syarat dalam permohonan informasi
  • Pemohon Keberatan harus menyertakan dokumen sebagai berikut:
    1. Surat tanggapan/jawaban permohonan informasi dari PPID
    2. Formulir tanda terima permohonan informasi (dalam hal tidak ditanggapinya permohonan informasi)
  • Tim Sekretariat PPID wajib memberikan salinan formulir keberatan disertai nomor registrasi keberatan kepada Pemohon Informasi Publik yang mengajukan keberatan atau kuasanya sebagai tanda terima pengajuan keberatan.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.417.752.115,00 Rp 3.091.570.000,00
78.2%
Belanja
Rp 1.527.142.873,00 Rp 2.966.113.805,88
51.49%
Pembiayaan
Rp 294.309.739,88 Rp 294.309.739,88
100%

APBN 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari
Rp 0,00 Rp 135.000.000,00
0%
Hasil Aset Nagari
Rp 40.850.000,00 Rp 164.100.000,00
24.89%
Dana Desa
Rp 1.544.024.000,00 Rp 1.544.024.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 60.000.000,00
0%
Alokasi Dana Nagari
Rp 831.344.570,00 Rp 1.184.946.000,00
70.16%
Bunga Bank
Rp 1.533.545,00 Rp 3.500.000,00
43.82%

APBN 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 780.282.180,00 Rp 1.380.044.865,88
56.54%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 395.853.564,00 Rp 798.925.932,00
49.55%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 258.762.129,00 Rp 549.190.000,00
47.12%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 34.058.000,00 Rp 88.453.008,00
38.5%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 58.187.000,00 Rp 149.500.000,00
38.92%