You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Cupak
Nagari Cupak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Website Resmi Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat BAGI MASYARAKAT YANG INGIN MEMPEROLEH INFORMASI TERKAIT NAGARI DAPAT MEMBUKA LAMAN PPID NAGARI ATAU HUBUNGI CALL CENTER 081266550252 ATAU DATANG LANGSUNG KE SEKRETARIAT PPID DI KANTOR WALI NAGARI CUPAK

Prosedur Peringatan dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Administrator 13 September 2024 Dibaca 4 Kali
Prosedur Peringatan dini dan Prosedur Evakuasi Keadaan Darurat

Prosedur peringatan dini dan evakuasi keadaan darurat adalah hal-hal yang dilakukan sebagai antisipati awal dalam menghadapi keadaan darurat.

Prosedur keadaan darurat yang ada di Nagari Cupak adalah sebagai berikut:

  1. Apabila anda melihat keadaan tanda bahaya / alat terdekat :
  • Tetap tenang;
  • Bunyikan alat tanda bahaya / terdekat;
  • Putar nomor keadaan darurat.

Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Kebakaran

  • Saat melihat api tetap tenang dan jangan panik;
  • Menjauh dari sumber api;
  • Segera menuju tangga darurat yang terdekat dengan berjalan biasa dengan cepat namun tidak berlari;
  • Bila memungkinkan ambil alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api;
  • Bila tidak berjalanlah dengan biasa dengan cepat. JANGAN LARI;
  • Lepaskan sepatu hak tinggi karena menyulitkan dalam langkah kaki;
  • Janganlah membawa barang yang lebih besar dari tas kantor/tas tangan;
  • Beritahu orang lain / tamu yang masih berada didalam ruangan lain untuk segera melakukan evakuasi;
  • Bila api dirasa membersar jangan panik dan tetap tertib segera meninggalkan gedung sesuai petunjuk/jalur yang ada;
  • Bila pandangan tertutup asap, berjalanlah dengan merayap pada tembok atau pegangan pada tangga, atur pernafasan pendek-pendek;
  • jangan berbalik arah karena akan bertabrakan dengan orang-orang dibelakang anda dan menghambat evakuasi;
  • Segeralah menuju titik kumpul yang ada di tempat tersebut untuk menunggu instruksi berikutnya.

Prosedur Evakuasi Dalam Keadaan Darurat Evakuasi Gempa Bumi

  1. Tetap tenang jangan panik
  2. Bila memungkinkan segera lari keluar gedung sesuai petunjuk/jalur evakuasi yang telah ada, bila tidak memungkinkan cari tempat berlindung yang dirasa aman Tempat berlindung yang dirasa aman adalah :
  • Disamping almari atau meja, posisi merunduk dengan tangan melindungi kepala;
  • Disamping pintu dalam kondisi setengah terbuka/jangan ditutup;
  • Disamping benda/mebel yang dirasa cukup kuat menopang benda jatuh.

JANGAN BERLINDUNG DIBAWAH TANGGA DAN JAUHI AREA TANGGA !

  1. Apabila anda mengalami keadaan darurat, maka :
  • SEGERA               : Hentikan pekerjaan dan tinggalkan gedung ketika diketahui/didengar terdapat tanda  bahaya atau ketika anda diminta untuk melakukannya
  • HINDARI               : Kepanikan
  • IKUTI                     : Instruksi dan bekerjasamalah dengan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan  darurat.
  • MATIKAN              : Semua peralatan kerja terutama listrik dan tutup laci meja.
  • JANGAN               : Menunda untuk segera meninggalkan gedung dengan mencari barang – barang pribadi/atau orang lain
  • PERGI                   : Kedaerah terbuka yang cukup jaug dari gedung dan jangan menghalangi petugas dan peralatan mereka
  • JANGAN               : Masuk kembali kedalam gedung sampai ada instruksi dari atasan atau petugas.

Kita tidak pernah menginginkan musibah terjadi, namun paling tidak jika kita memahami prosedur peringatan dini dan keadaan darurat maka kita akan bisa mengambil langkah-langkah dan keputusan yang tepat sesuai prosedur, jika suatu saat terjadi keadaan darurat seperti keadaan darurat kebakaran maupun gempa bumi di lingkungan yang kita tinggali.

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.417.752.115,00 Rp 3.091.570.000,00
78.2%
Belanja
Rp 1.527.142.873,00 Rp 2.966.113.805,88
51.49%
Pembiayaan
Rp 294.309.739,88 Rp 294.309.739,88
100%

APBN 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Nagari
Rp 0,00 Rp 135.000.000,00
0%
Hasil Aset Nagari
Rp 40.850.000,00 Rp 164.100.000,00
24.89%
Dana Desa
Rp 1.544.024.000,00 Rp 1.544.024.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 60.000.000,00
0%
Alokasi Dana Nagari
Rp 831.344.570,00 Rp 1.184.946.000,00
70.16%
Bunga Bank
Rp 1.533.545,00 Rp 3.500.000,00
43.82%

APBN 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 780.282.180,00 Rp 1.380.044.865,88
56.54%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 395.853.564,00 Rp 798.925.932,00
49.55%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 258.762.129,00 Rp 549.190.000,00
47.12%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 34.058.000,00 Rp 88.453.008,00
38.5%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 58.187.000,00 Rp 149.500.000,00
38.92%