
Sehubungan adanya kekosongan Perangkat Nagari Cupak dengan jabatan, Kaur Umum dan Perencanaan, Kepala Jorong Panyalai dan Kepala Jorong Aie Angek Sonsang, Maka Pemerintah Nagari Cupak membuka kesempatan bagi warga Nagari untuk menjadi bagian dari perangkat nagari, Penerimaan calon perangkat nagari ini bertujuan untuk memperkuat jajaran pemerintahan dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan pengumuman resmi dari Pemerintah Nagari Cupak, penerimaan ini terbuka untuk tiga formasi, yaitu:
1. Kaur Umum dan Perencanaan
2. Kepala Jorong Panyalai
3. Kepala Jorong Aie Angek Sonsang
Pendaftaran calon perangkat nagari dibuka mulai tanggal 3 Februari 2025 hingga 20 Februari 2025. Proses seleksi akan melalui beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan administrasi, ujian tertulis dan ujian komputer, serta wawancara. Setiap posisi memiliki persyaratan yang berbeda sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.
Wali Nagari Cupak, Fatmi Bahar, Dt. Tuo, menjelaskan bahwa penerimaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat nagari yang terpilih dapat bekerja dengan maksimal demi kemajuan Nagari Cupak. "Kami mengundang warga Nagari Cupak yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mendaftar pada posisi yang tersedia. Kami ingin melibatkan masyarakat secara aktif dalam membangun Nagari," ujarnya.
Persyaratan Umum :
Warga negara Indonesia
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
Pendidikan minimal SMA/sederajat
Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait tugas dan tanggung jawab formasi yang dilamar
Tidak terikat dengan pekerjaan lain yang bertentangan dengan tugas perangkat nagari
Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Kantor Wali Nagari Cupak selama jam kerja.
Pemerintah Nagari Cupak berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan perangkat nagari yang profesional, berintegritas, dan siap bekerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan di Nagari Cupak.
Mari bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan Nagari Cupak!