You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Nagari Cupak
Nagari Cupak

Kec. Gunung Talang, Kab. Solok, Provinsi Sumatera Barat

Selamat Datang di Website Resmi Nagari Cupak Kecamatan Gunung Talang Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat BAGI MASYARAKAT YANG INGIN MEMPEROLEH INFORMASI TERKAIT NAGARI DAPAT MEMBUKA LAMAN PPID NAGARI ATAU HUBUNGI CALL CENTER 081266550252 ATAU DATANG LANGSUNG KE SEKRETARIAT PPID DI KANTOR WALI NAGARI CUPAK

PENERIMAAN PERANGKAT NAGARI CUPAK TAHUN 2025

Administrator 31 Januari 2025 Dibaca 399 Kali
PENERIMAAN PERANGKAT NAGARI CUPAK TAHUN 2025

Sehubungan adanya kekosongan Perangkat Nagari Cupak dengan jabatan, Kaur Umum dan Perencanaan, Kepala Jorong Panyalai dan Kepala Jorong Aie Angek Sonsang, Maka Pemerintah Nagari Cupak membuka kesempatan bagi warga Nagari untuk menjadi bagian dari perangkat nagari, Penerimaan calon perangkat nagari ini bertujuan untuk memperkuat jajaran pemerintahan dalam menjalankan berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan pengumuman resmi dari Pemerintah Nagari Cupak, penerimaan ini terbuka untuk tiga formasi, yaitu:
1. Kaur Umum dan Perencanaan
2. Kepala Jorong Panyalai
3. Kepala Jorong Aie Angek Sonsang

Pendaftaran calon perangkat nagari dibuka mulai tanggal 3 Februari 2025 hingga 20 Februari 2025. Proses seleksi akan melalui beberapa tahapan, termasuk pemeriksaan administrasi, ujian tertulis dan ujian komputer, serta wawancara. Setiap posisi memiliki persyaratan yang berbeda sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban.

Wali Nagari Cupak, Fatmi Bahar, Dt. Tuo, menjelaskan bahwa penerimaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat nagari yang terpilih dapat bekerja dengan maksimal demi kemajuan Nagari Cupak. "Kami mengundang warga Nagari Cupak yang memiliki kompetensi dan integritas untuk mendaftar pada posisi yang tersedia. Kami ingin melibatkan masyarakat secara aktif dalam membangun Nagari," ujarnya.

Persyaratan Umum :

Warga negara Indonesia
Berusia minimal 20 tahun dan maksimal 42 tahun
Pendidikan minimal SMA/sederajat
Memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik terkait tugas dan tanggung jawab formasi yang dilamar
Tidak terikat dengan pekerjaan lain yang bertentangan dengan tugas perangkat nagari
Bagi yang berminat, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung di Kantor Wali Nagari Cupak selama jam kerja. 

Pemerintah Nagari Cupak berharap proses seleksi ini dapat menghasilkan perangkat nagari yang profesional, berintegritas, dan siap bekerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta pembangunan di Nagari Cupak.

Mari bersama-sama berkontribusi untuk kemajuan Nagari Cupak!

Dokumen Lampiran

SURAT-PERMOHONAN.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBN 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 0,00 Rp 3.360.372.000,00
0%
Belanja
Rp 0,00 Rp 3.487.227.965,88
0%
Pembiayaan
Rp 126.855.965,88 Rp 126.855.965,88
100%

APBN 2025 Pendapatan

Hasil Aset Nagari
Rp 0,00 Rp 108.100.000,00
0%
Dana Desa
Rp 0,00 Rp 1.946.160.000,00
0%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 0,00 Rp 75.000.000,00
0%
Alokasi Dana Nagari
Rp 0,00 Rp 1.227.112.000,00
0%
Bunga Bank
Rp 0,00 Rp 4.000.000,00
0%

APBN 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Nagari
Rp 0,00 Rp 1.448.713.913,88
0%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Nagari
Rp 0,00 Rp 944.755.000,00
0%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Nagari
Rp 0,00 Rp 422.486.536,00
0%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Nagari
Rp 0,00 Rp 384.167.516,00
0%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Nagari
Rp 0,00 Rp 287.105.000,00
0%